Ini adalah ke sekian kalinya aku pergi ke SMAN 1 Kalisat untuk bertemu adik-adik siswa Kristen yang aku layani. Hampir dua tahun aku melayani di sana. Di sebuah kelas kami biasa bertemu dan saling menguatkan kerohanian kami. Aku bersyukur dan merasa terhormat bisa bertemu mereka.
Saat ini jumlah mereka 7 anak. Yaah...itulah jumlahnya, 2 anak kelas 1, 1 anak kelas 2, dan 4 anak kelas 3. Jumlah tak jadi masalah buatku. Mereka adalah Indra, Jefta, Ivan, Andriyas, Gresia, Bagus, Rio. Aku sangat menikmati tiap menit bersama mereka. Parcaya atau tidak, mereka adalah anak yang baik. Mereka seperti utusan dari Tuhan.
Seperti waktu itu, kami ber-8 sedang KTB (Kelompok Tumbuh Bersama). Di tiap kesempatan, aku selalu mengingatkan mereka supaya tetap sehati dan saling menguatkan satu sama lain, dan tidak gentar walaupun jumlah mereka hanya 7. Dalam KTB itu, kami sedang membahas sebuah tema ’manusia yang baru atau manusia yang lahir baru’. Walaupun jumlah ini terlalu besar bagi idealnya sebuah KTB, tapi aku merasa tidak ada masalah karena mereka bisa diajak bekerjasama dalam forum ini sehingga tak ada satu pun yang tidak menghargai yang lain. Pertengahan, aku meminta mereka men-sharing-kan pengalaman atau apa yang terjadi dalam kehidupan mereka ketika mereka sadar bahwa otoritas tertinggi yang ada di dalam dirinya adalah Tuhan.
Satu per satu berbicara....hingga tibalah pada seorang anak kelas 1. Dia terlihat susah berbicara karena airmata terlebih dahulu mengalir di sudut matanya.. Butuh beberapa menit untuk dia kembali melanjutkan ceritanya. Aku mengerti. Ketika dia selesai bercerita, barulah aku menyadari betapa besar kasih Allah nyata dalam kehidupannya dan keluarganya. Yaah..Tuhan kami memang dahsyat!!
Mereka adalah adik-adikku. Aku sangat menyayangi mereka.
Aku jadi tersenyum-senyum sendiri bila mengingat kejadian itu. Suatu hari seorang adik SMS, dan bilang kalau dia ingin curhat. Lalu dia bercerita bahwa dia sedang naksir seorang cewek yang ditemuinya sewaktu retreat di Malang. Sebisanya, aku memberi nasihat padanya. Aku senang mereka jujur dan terbuka padaku, artinya mereka tidak menganggapku orang lain. Bersyukur, Tuhan menempatkan aku di Kalisat.
Aku selalu mendoakan supaya kami tetap kuat di dalam Tuhan, sehingga tak ada yang lebih mengharukan dan membahagiakan bila 10 tahun lagi aku bertemu mereka dan mereka masih setia pada Tuhan. Aku menyayangi mereka, dengan segala tingkah polah dan keunikan mereka..
Monday, August 18, 2008
Aku dan Utusan Tuhan (Part 1)
AWG
10-13/08/08:Sarfat…
Beberapa hari yang lalu aku menikmati sebuah retreat kerohanian di mana pesertanya berjumlah 100an orang yang berasal dari Sulawesi, NTT, NTB, Semarang, Denpasar, Papua, dll. Yaah…sangat menyenangkan bertemu dengan orang-orang seperti mereka. Yang kami lakukan tak banyak, intinya mempererat hubungan pribadi dengan Tuhan dan sesama…
Sungguh sebuah momen yang indah.
Lokasi itu terletak di dataran tinggi Batu-Malang. Ketika malam tiba, kami bisa melihat kerlap-kerlip kota Malang. Ketika pagi tiba, dengan jelas sederetan tanaman apel membentang di bawah kami. Sungguh menakjubkan...seperti surga (padahal aku tak pernah se Surga, yaah...sesuatu yang indah-indah orang selalu mengaitkan dengan surga bukan?!).
Yang paling ku sukai dari acara itu adalah aku bisa bertemu dengan saudara-saudara dari berbagai daerah, khusyuk menyembah Tuhan, dan bebas menelanjangi alam dengan mataku.
Secara garis besar, tak ada yang terlampau istimewa dalam acara itu, hanya saja satu mata acara yang sangat ku nikmati yaitu AWG (Alone With God). Siang itu, kami masing-masing peserta boleh menyendiri dan mengambil tempat di mana pun kita suka, dan di situlah kami bisa ’berbicara’ dengan Tuhan apa adanya, lebih jujur, lebih dalam dan lebih bermakna...
Ada beberapa pokok masalah yang saat itu aku ungkapkan pada Tuhan, aku meletakkan bebanku pada-Nya. Saat itu, aku sedang bergumul masalah skripsi. Karena beberapa jam yang lalu, mamaku telpon dan bilang aku tidak boleh berangkat ke Jakarta bila aku belum merampungkan ujianku. Dadaku terasa sesak dan pecah dalam isak tangis. Aku merasa tak sanggup, aku takut, aku ragu... untuk itulah aku benar-benar merengek seperti anak kecil kepada Bapanya untuk minta diberi pertolongan dan diraih. Aku merasa sendiri.
Yang ku ingat, saat itu aku benar-benar lepas dan bebas jadi diriku...
Lalu, Tuhan berkata melalui Firman-Nya: ”Hai anakku, jika hatimu bijak, hatiku juga bersukacita. Jiwaku bersukaria, kalau bibirmu mengatakan yang jujur. Janganlah hatimu iri kepada orang-orang yang berdosa, tatapi takutlah akan Tuhan senantiasa. Karena masa depan sungguh ada dan harapanmu tidak akan hilang. Hai anakku, dengarlah dan jadilah bijak, tujukanlah hatimu ke jalan yang benar.”
Perlahan pulihlah harapanku. Aku percaya pada Tuhan. Aku sadar selama ini terlalu menuntut tanpa melaksanakan apa yang sebenarnya menjadi kewajibanku. Aku yakin bahwa Tuhan akan selalu besertaku, apa pun menimpaku...
Tuesday, August 05, 2008
Akal-akalan Penetapan Kuota Perempuan
“Kuota adalah pedang bermata dua. Di satu pihak, kuota mengharuskan laki-laki berpikir tentang keterlibatan perempuan dalam pembuatan keputusan, karenanya laki-laki harus menciptakan ruang untuk perempuan. Di pihak lain, karena laki-laki yang membuka ruang ini, maka mereka akan mencari perempuan yang dapat diatur—perempuan yang lebih mudah menerima hegemoni laki-laki. Anna Balletbo- ”
Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum secara tegas menyebutkan bahwa partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) harus memenuhi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam mengajukan calon anggota legislatif (caleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di sana tertulis apabila parpol tidak memnuhi kuota tersebut maka KPU mengembalikan berkas dokumen admnistrasi caleg kepada parpol yang berswangkutan. Demikian juga dengan turunannya yaitu peraturan KPU no.18 tahun 2008 tentang pencalonan anggota legislatif. Dalam pasal 10 disebutkan caleg parpol harus memuat 30 persen keterwakilan perempuan.
Hal ini pada dasarnya adalah hal yang baik mengingat jumlah perempuan yang duduk di dewan legislatif sejak tahun 1950-2004 tak pernah lebih dari 15 persen. Betapa ironisnya keadaan itu mengingat separuh lebih penduduk Indonesia adalah perempuan. Hal yang tak bisa dilepaskan adalah banyaknya masalah yang menimpa perempuan mulai kekerasan rumah tangga hingga perdagangan manusia yang tak becus ditangani oleh legislator laki-laki karena minimnya sensitifitas jender.
Penerapan kuota 30 persen ini bukannya tak menimbulkan pro dan kontra. Ada yang berkata itu baik bagi perempuan, sebaliknya ada pula yang menaggap kuota sebagai bentuk pembatasan bagi perempuan. Padahal, jika dicermati secara kritis, penerapan kuota itu senduri,-sebagai affirmative action- juga masih setengah hati. Undang-undang pemilu sengaja dibuat cacat dengan mewajibkan parpol menyertakan representasi 30 persen perempuan dalam kepengurusannya tapi tidak ada sanksi tegas jika mereka tidak melaksanakan pasal tersebut.
Akibatnya, KPU sebagai lembaga teknis penyelenggara pemilu juga tak dapat berbuat banyak dalam membuat kebijakan yang lebih adil bagi perempuan. Anggota KPU, Endang Sulastri dan Andi Nurpati yang banyak berkecimpung dalam gerakan perempuan pun secara terbuka mengaku tak bisa mengakomodir tuntutan berbagai aktivis perempuan dalam menyusun peraturan KPU no.18 tahun 2008 tentang calon legislatif.
Bahkan, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Revisi UU Politik (Ansipol) Yuda Irlang, menilai peraturan tersebut adalah kemunduran dibandingkan dengan UU pemilu. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, KPU hanya mengharuskan partai membuat alasan tertulis apabila tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran calegnya.
Satu-satunya hukuman bagi parpol yang tak memenuhi kuota adalah KPU akan mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa bahwa parpol yang bersangkutan tak memenuhi kuota perempuan dan melanggar pasal 27 UU pemilu. Dengan kata lain, tak ada sanksi tegas bagi parpol yang melanggar ketentuan dalam UU. Seharusnya kewajiban dalam UU tersebut diikuti sanksi berupa dibatalkannya keikut sertaan parpol sebagai peserta pemilu 2009. Hilangnya sanksi ini agaknya memang disengaja oleh legislator demi kepentingan mereka sendiri.
Dalam hal penerapan kuota perempuan, elit parpol di negeri ini kiranya perlu ”studi banding” ke Swedia untuk merubah mindset mereka. Parpol di negara skandinavia itu secara sadar menerapkan kuota meskipun hal itu tak diatur secara tegas oleh undang-undang pemilihan umum. Sebagian besar partai politik di Swedia telah memberi ruang bagi perempuan setidaknya 30 persen, bahkan beberapa partai di Swedia seperti Partai Liberal (The Liberal Party), Partai Hijau (The Green Party), dan Partai Sosial Demokrat (The Social Democratic Party) telah menerapkan gender-neutral (jumlah yang sama bagi laki-laki dan perempuan). Berbagai strategi diterapkan oleh partai politik di Swedia, mulai dari penerapan goal (komitmen untuk merekrut perempuan), target (penerapan jumlah persentase minimal bagi perempuan), kuota dan zipping system dalam penyusunan caleg.
Sistem politik Indonesia dan Swedia memang berbeda. Namun, bukan berarti hal yang diterapkan di sana sama sekali tak cocok dilaksanakan di sini. Bukan jamannya lagi elit parpol memandang perempuan sekedar sebagai lumbung suara dan vote getter. Lebih dari itu, kaum perempuan harus senantiasa berjuang keras untuk mewujudkan sistem politik yang lebih adil bagi semua.